| Jam Sekolah Harus Dievaluasi |
|
|
|
| Monday, 10 September 2012 09:16 | ||||||
JAKARTA – Kemacetan lalu lintas di Jakarta semakin hari bertambah parah. Terutama di pagi hari ketika seluruh masyarakat mengawali aktivitasnya, ruas jalan di Ibu kota tidak mampu lagi menampung kepadatan lalu lintas. Berebutnya masyarakat pekerja dengan siswa sekolah dalam memanfaatkan jalan menjadi salah satu pemicu kemacetan.
Pemajuan jam sekolah dari pukul 07.00 menjadi 06.30 WIB yang diberlakukan sejak awal 2009 ternyata tidak efektif mengurangi kepadatan. Kenyataannya, para pekerja dan siswa sekolah tetap bersamaan berada di tengah jalan. Sejumlah kalangan mengusulkan agar aturan jam sekolah dievaluasi.Pengamat transportasi Universitas Indonesia (UI) Ellen Tangkudung mengatakan, upaya mengatasi kemacetan dapat dilakukan dengan mengatur kebutuhan bertransportasi. Salah satunya dengan mengatur jam mulai aktivitas sekolah dan bekerja. “Pengaturan jam sekolah dapat saja dilakukan meski bukan satusatunya cara untuk mengatasi kemacetan di Jakarta, terutama di pagi hari,” ungkap Sekretaris Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) itu kepada harian Seputar Indonesia (SINDO) di Jakarta kemarin. Dia mencontohkan, jam masuk sekolah bisa diubah menjadi pukul 09.00 WIB atau dibuat beragam. Semisal ada sekolah masuk pukul 06.30, 07.00, 07.30, 08.00, 08.30, atau 09.00 WIB. Perbedaan jam belajar ini akan mengurangi titik kemacetan. “Pada prinsipnya tergantung dari pihak sekolah menjadwalkan waktu belajar untuk siswanya,” sambung dia. Selain itu, bisa juga dengan memaksimalkan fungsi bus sekolah yang disediakan Pemprov DKI Jakarta. Saat ini terdapat 48 bus sekolah di Jakarta. Fasilitas ini setiap hari beroperasi 44 unit, sedangkan 4 lainnya difungsikan sebagai armada cadangan. Bus sekolah ini melayani 9 rute dengan jam operasional dibagi tiga shift, 05.00–06.30 WIB, 11.00–14.00 WIB,dan 14.30–18.30 WIB. Bus sekolah itu, kata Ellen, untuk di pagi hari hanya beroperasi sekali jalan. Setelah itu mereka istirahat. Dengan adanya keberagaman jadwal sekolah, bus dapat bekerja lagi setelah pukul 06.00 WIB. Bus ini pun dapat mengangkut siswa dengan jumlah lebih banyak sehingga bisa menekan penggunaan kendaraan pribadi. Selama ini, penggunaan kendaraan di DKI Jakarta yang tidak sebanding dengan kapasitas jalan telah memicu kemacetan. Berdasarkan data Polda Metro Jaya, jumlah kendaraan bermotor yang beredar di Ibu Kota setiap hari mencapai 13.346.802. Angka itu terdiri atas sepeda motor 9.861.451, mobil 2.541.351, mobil barang 581.290, dan bus 363.710. Dalam setahun pertumbuhan kendaraan bermotor di Ibu Kota mencapai 11%. Jumlah ini tak sebanding dengan pertumbuhan panjang jalan yang hanya sekitar 0,01%. Kini panjang jalan di Jakarta hanya 7.650 km dan luas jalan 40,1 km atau 0,26% dari luas wilayah DKI. Kondisi ini tentu tidak imbang dan selalu memicu kemacetan lalu lintas. Setidaknya terdapat 747 lokasi kemacetan di setiap hari. Pengamat Pendidikan Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Arief Rahman berpandangan, pengaturan jam sekolah tidak akan berdampak terhadap proses belajar siswa di sekolah. Menurutnya, kualitas belajar tidak bergantung pada waktu masuk sekolah. Apalagi di Jakarta jadwal sekolah terdapat dua shift, pagi dan siang. Untuk siang ada yang dimulai pukul 13.00 WIB. “Artinya tidak ada persoalan berbedanya jam sekolah,”ungkapnya. Arief Rachman menuturkan, kualitas siswa belajar di sekolah lebih didasari manajemen sekolah dan manajemen rumah tangga. Pola belajar di sekolah yang berkualitas lebih menentukan keberhasilan siswa menangkap pelajaran. Sementara di rumah, dukungan orang tua memberikan dampak psikologis bagi siswa saat belajar. “Siswa tidak lagi memiliki pikiran di luar sekolah dan belajar.Mereka khusus untuk menerima ilmu dari gurunya di sekolah,”sebutnya. Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudhi berpendapat, pengubahan jam sekolah di pagi hari harus dikaji lebih dalam. Menurutnya, persoalan kemacetan Jakarta di pagi hari tidak sertamerta dipicu jadwal masuk sekolah itu. Kemacetan di Jakarta lebih disebabkan pertumbuhan kendaraan yang tidak sebanding dengan pertumbuhan jalan. Dia mengatakan, pemunduran jam sekolah menjadi pukul 09.00 WIB belum tentu dapat menekan kemacetan lalu lintas. Selama ini siswa diantarkan orang tuanya ke sekolah. Bila jam sekolah diundur, mereka tidak bisa lagi diantarkan karena orang tuanya lebih dulu berangkat kerja. “Situasi ini akan membuat pelajar jadi telantar.Harus ada kajian lagi untuk masalah ini,” tandasnya. Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Transportasi Sutanto Suhodo mengungkapkan, persoalan kemacetan di Jakarta di pagi hari tidak hanya menempatkan pelajar sekolah sebagai salah satu pemicu. Pengguna jalan itu di pagi ini terdiri atas siswa sekolah dan para pekerja yang mencakup pegawai pemerintahan, pegawai swasta, dan pegawai BUMN. Menurutnya, pengaturan transportasi tidak cukup di sisi sekolah saja, melainkan harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk pada kalangan pekerja. Selama ini jam kerja seorang karyawan di suatu perusahaan dalam seminggu sebanyak 40 jam atau 8 jam sehari. Melihat perkembangan teknologi saat ini, sebenarnya tidak semua pekerjaan hanya dapat dilakukan di kantor. Beberapa pekerjaan dapat dilakukan di rumah. “Semisal dalam seminggu karyawan bisa saja datang ke kantor dua atau tiga kali,”ungkapnya. Begitu juga jam kantor saat ini tidak semua instansi dimulai pukul 08.00 WIB. Ada juga perusahaan memulai operasionalnya pukul 08.30 dan 09.00 WIB. Untuk pola kerja di pabrik, perusahaan dapat membuat sistem bus karyawan. Bus ini membuat karyawan tidak lagi harus menggunakan mobil atau sepeda motor ke pabriknya. “ Perlu sebuah kajian lagi untuk rencana pengubahan jadwal sekolah ini. Pengubahan itu harus memperhatikan banyak aspek,”ujarnya. Sumber Berita: Seputar Indonesia, 10 September 2012 http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/525129/38/
Powered by !JoomlaComment 4.0alpha3
!joomlacomment 4.0 Copyright (C) 2009 Compojoom.com . All rights reserved." |