
Setiap ada kebijakan baru terkait subsidi BBM, sudah lazim publik riuh meresponsnya. Termasuk kebijakan pembatasan subsidi BBM yang mulai dilaksanakan Maret 2011. Memang,wajarlah demikian karena BBM memiliki peran vital dalam menggerakkan aktivitas hidup masyarakat. Terlebih, BBM yang dinikmati masyarakat Indonesia harganya relatif murah dan stabil karena mendapat subsidi pemerintah. Lantas, bukan cerita baru pula jika pemerintah berniat membatasi BBM bersubsidi. Ini tidak terlepas dari maksud utamanya untuk mengurangi jumlah subsidi BBM yang selama ini sangat membebani APBN. Pada 2010, jumlah subsidi BBM memakan biaya Rp 88,9 triliun. Jumlah ini nyaris sama dengan jumlah belanja modal pemerintah pusat untuk pembangunan.