
INSTRAN.org - PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyatakan rencana pembentukan perusahaan umum (perum) multioperator untuk kereta api masih dalam pembicaraan. Namun, sebelumnya subsidi atau "public service obligation" (PSO) serta dana perawatan atau "infrastructure maintenance and operation" (IMO) harus dipenuhi terlebih dahulu.





















