Jakarta Desakkan Peraturan Pemerintah untuk Atasi Kemacetan |
![]() |
![]() |
![]() |
Kebijakan electronic road pricing tinggal menunggu peraturan pemerintah. ![]() Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo mendesak agar peraturan pemerintah yang dibutuhkan dalam pelaksanaan electronic road pricing (ERP) segera keluar. “Saya amati dari pertumbuhan motor dan mobil di Jakarta untuk Oktober ini, motor bertambah 1.500 per hari, mobil bertambah 509 mobil per hari,” kata Fauzi kemarin. Menurut Fauzi, upaya apa pun yang dikerjakan dalam mengurangi kemacetan tidak akan efektif tanpa kebijakan mengurangi jumlah penggunaan kendaraan.
Karena itu, Pemerintah DKI mendesak pemerintah pusat membantu pelaksanaan kebijakan ERP dengan mengutip pembayaran bagi pengguna kendaraan, baik motor maupun mobil melalui peraturan yang digodok oleh Kementerian Keuangan mengenai retribusi dan Kementerian Perhubungan mengenai mekanismenya. Namun Sekjen Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Danang Parikesit menilai, implementasi ERP tidak dapat dilakukan pada 2010. Pasalnya, masih ada beberapa tahapan yang harus dilakukan DKI sebelum kebijakan pembatasan penggunaan kendaraan ini benar-benar dilakukan. “Jika DKI tetap memaksakan implementasi ERP tanpa kematangan jaringan transportasi, selain kemacetan tidak akan berkurang, justru kemacetan baru di kota pinggiran Jakarta. Karena mereka tidak punya pilihan transportasi lain menuju Jakarta selain mobil pribadi,” kata Danang, yang dihubungi terpisah. Pemberlakuan ERP, menurut Danang, baru dapat dilaksanakan pada 2012, yakni saat semua koridor busway beroperasi sesuai yang dijanjikan pemerintah Jakarta. Selain itu, pemerintah harus merestrukturisasi angkutan non-busway, seperti Metromini, bus, dan Kopaja. “Ketersediaan yang matang jaringan transportasi utama dan juga pengumpan paling utama untuk diselesaikan,”ujar Danang. Adapun dukungan justru diberikan Dewan Perwakilan Daerah RI untuk daerah pemilihan DKI Jakarta yang berjanji akan terus mengusahakan segala aturan yang masih tertahan di pemerintah pusat, termasuk ERP. Ketua Komite 1 DPD RI, Dani Anwar, berjanji setelah masa reses, mereka akan mengundang kembali Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi untuk mendesakkan percepatan pelaksanaan aturan-aturan tersebut. "Kami akan usahakan terus, karena jembatan an tara pemerintah pusat dan DKI merupakan fungsi dari kami. Namun kami juga meminta DKI untuk lebih proaktif,”kata Dani. Dalam pembangunan transportasi, Fauzi menjelaskan, DKI mengalokasikan dana sebesar Rp 2,53 triliun dalam APBD 2011. Dana tersebut akan digunakan untuk penambahan ruang jalan, penyelesaian pembangunan dan peningkatan kualitas layanan busway, pembangunan dan pengoperasian mass rapid transit (MRT), integrasi jalur perkeretapian, pembenahan bus reguler, dan moda angkutan umum lain. Untuk pembangunan busway koridor XI rute Kampung Melayu-Pulogebang, menurut Fauzi, diharapkan beroperasi secara optimal pada 2011. Sumber berita: Koran Tempo, 09 November 2010 Link: |