Institut Studi Transportasi (Instran) menolak rencana Pemprov DKI menaikkan tarif busway dari Rp3.500 menjadi Rp5.000 per penumpang karena tidak ada jaminan pelayanannya menjadi lebih baik.
Direktur Eksekutif Instran Darmaningtias mengatakan pelayanan busway relatif dapat lebih baik jika seluruh koridornya benar-benar steril atau bebas dari jenis kendaraan lain sehingga dapat terjamin kecepatan mencapai tujuan. Selain itu, diterapkan tiket secara elektronik (e-ticketing) yang lebih efektif mencegah kebocoran penerimaan akibat lemahnya pengawasan dengan pola karcis, serta pengoperasian busway koridor IX (Pinangranti-Pluit).

















