Institut Studi Transportasi (Instran) menolak rencana Pemprov DKI menaikkan tarif busway dari Rp3.500 menjadi Rp5.000 per penumpang karena tidak ada jaminan pelayanannya menjadi lebih baik.
Direktur Eksekutif Instran Darmaningtias mengatakan pelayanan busway relatif dapat lebih baik jika seluruh koridornya benar-benar steril atau bebas dari jenis kendaraan lain sehingga dapat terjamin kecepatan mencapai tujuan. Selain itu, diterapkan tiket secara elektronik (e-ticketing) yang lebih efektif mencegah kebocoran penerimaan akibat lemahnya pengawasan dengan pola karcis, serta pengoperasian busway koridor IX (Pinangranti-Pluit).
"Kami tidak menolak tarif busway naik menjadi Rp5.000 per tiket, asalkan minimal tiga faktor pelayanan yaitu sterilisasi jalur Tranjakarta, elektronisasi tiket dan koridor IX dioperasikan," katanya di Jakarta hari ini. Dia mengatakan faktor kecepatan dan ketepatan waktu tempuh armada bus Transjakarta sulit dicapai jika jalurnya belum steril, masih bercampur atau dimasuki oleh jenis kendaraan yang lain sehingga mengganggu pelayanannya kepada penumpang. Menurutnya, jaminan koridor busway benar-benar steril menjadi kunci keberhasilan pelayanan moda angkutan umum masal bebas hambatan tersebut termasuk dalam upaya menarik minat pengguna kendaraan pribadi beralih ke busway.
Sementara itu, Direktur Instra Izzul Waro mengatakan pengoperasian koridor IX (Pinangranti-Pluit) yang melintasi Jalan MT Haryono, Jalan Gatot Subroto-Jalan S. Parman dapat mengurangi kepadatan calon penumpan busway di halte sentral transit di Harmoni dan Dukuh Atas. Sebab, calon penumpang dari kawasan Kalideres dan Grogol yang akan ke Jalan Sudirman-MH Thamir atau dari daerah Ragunan dan Jalan Rasuna Said ke Grogol dan Kalideres tidak harus transit ganti jalur busway di dua halte transit Harmoni dan Dukuh Atas.
Sumber berita: Bisnis Indonesia, 14/01/2010
| Comments |
|
Powered by !JoomlaComment 4.0alpha3

















